You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ASN Kepulauan Seribu Disosialisasikan Ingub Tentang Pengurangan dan Pemilahan Sampah
photo Suparni - Beritajakarta.id

ASN Kepulauan Seribu Disosialisasikan Ingub Pengurangan Sampah

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu disosialisasikan Intruksi Gubernur (Ingub) Nomor 107 Tahun 2019 tentang Pengurangan dan Pemilahan Sampah di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Tidak hanya itu, sosialisasi ini juga bertujuan agar warga mulai melakukan pemilahan sampah sejak dari asalnya,

Kepala Seksi Bina Usaha Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Fahmi Hermawan mengatakan, selain agar TPS Bantar Gebang tidak over kapasitas, sosialisasi ini juga dilakukan sebagai upaya pengurangan sampah di wilayah Kepulauan Seribu.

"Tidak hanya itu, sosialisasi ini juga bertujuan agar warga mulai melakukan pemilahan sampah sejak dari asalnya dan menggalakkan lagi kegiatan bank sampah di wilayah Kepulauan Seribu," ujarnya, Kamis (30/1).

Pejabat Pemkot Jakut Disosialisasikan Ingub Pengurangan Sampah

Menurutnya, untuk bank sampah di DKI Jakarta saat ini jumlahnya sekitar 2.000 lebih dan tetap harus diperbanyak untuk membantu penanggulangan sampah, salah satunya dengan mewajibkan kantor-kantor pemerintahan untuk memiliki bank sampah.

Sekretaris Pemkab Kepulauan Seribu, Eric PZ Lumbun menambahkan, pihaknya melalui Sudin Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu terus melakukan pembinaan kepada warga terkait pemilahan sampah dan pembuatan bank sampah di masing-masing kelurahan.

"Kami menyambut baik arahan Dinas Lingkungan Hidup dan sudah menjalankannya salah satunya mewajibkan ASN membawa tumbler sendiri saat rapat dan kegiatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1237 personAnita Karyati
  2. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye1118 personDessy Suciati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1111 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye895 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye764 personDessy Suciati